1. Program Beasiswa Sarjana (S1)
2. Program Beasiswa Magister (S2)
3. Program Beasiswa Doktor (S3)
A. Bidang Studi.
Dalam pelaksanaannya jenis beasiswa ini dapat digunakan untuk putra-putri terbaik bangsa yang ingin melanjutkan di jenjang pendidikan doktor. Adapun bidang studi yang disarankan untuk dikembangkan adalah :
1) Bioteknologi dan Nano Bioteknologi,
2) Nano Elektronik dan Nano Biologi,
3) Remote Sensing,
4) Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam,
5) Agrobisnis Industri,
6) Kedokteran (Biomedik),
7) Teknologi Informasi,
8) Game Teknologi dan Jaringan,
9) Ilmu Komputer,
10) Seni dan Pariwisata,
11) Akuntansi Pemerintahan,
12) Perencanaan Pendidikan,
13) Penelitian dan Evaluasi Pendidikan,
14) Fisip, Hukum dan Humaniora,
15) Beberapa bidang studi lain yang berbasis produk unggulan.
B. Persyaratan
Syarat untuk memperoleh beasiswa unggulan untuk jenjang pendidikan doktor (S3) harus memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus. Adapun persyaratan umum adalah sebagai berikut:





Disamping persyaratan umum tersebut di atas, maka pelamar juga harus memenuhi persyaratan khusus dan terdiri dari :






Catatan khusus.
Bagi mahasiswa penerima Beasiswa Unggulan untuk segala jenjang yang akan melaksanakan program pendidikan di luar negeri diwajibkan melampirkan beberapa persyaratan yang terdiri dari :
a. Surat Undangan.
Mahasiswa yang akan melaksanakan studi di luar negeri wajib memilik surat undangan atau yang sejenis (Letter of Acceptance) dari lembaga pendidikan di luar negeri sesuai jenjang pendidikan yang diikuti. Surat ini sebagai pernyataan bahwa mahasiswa yang bersangkutan diterima di perguruan tinggi di luar negeri.
b. Paspor dan Visa.
Persyaratan memiliki paspor dengan visa negera yang dituju merupakan kewajiban bagi mahasiswa yang akan ke luar negeri. Proses pengurusannya dilaksanakan oleh mahasiswa yang bersangkutan atau difasilitasi oleh perguruan tinggi di Indonesia dimana mahasiswa yang bersangkutan belajar.
c. Asuransi Kesehatan.
Mahasiswa wajib memiliki asuransi kesehatan di negara tujuan belajar. Apabila terjadi klaim kesehatan, Sekretariat Beasiswa Unggulan tidak akan bertanggung jawab terhadap klaim tersebut. Asuransi kesehatan selama belajar di luar negeri diberikan termasuk di dalam biaya hidup yang diterima oleh mahasiswa yang bersangkutan. Proses pendaftarannya untuk mendapatkan asuransi tersebut dilakukan oleh mahasiswa yang bersangkutan sendiri.
d. Surat Pernyataan.
Mahasiswa penerima Beasiswa Unggulan sebelum berangkat keluar negeri wajib melampirkan Surat Pernyataan (dapat diunduh di www.beasiswaunggulan.diknas.go.id) sebagai jaminan akan menyelesaikan studi di luar negeri.
e. Jurnal ilmiah.
Mulai tahun 2009 bagi mahasiswa yang mengikuti program Double/Joint Degree di luar negeri, untuk jenjang pendidikan magister (S2) diwajibkan membuat 1 (satu) jurnal nasional/internasional dan/atau artikel ilmiah populer di mass media di Indonesia. Sedangkan bagi mahasiswa program doktor (S3) wajib membuat 2 (dua) jurnal yang terdiri dari 1 (satu) jurnal nasional atau artikel ilmiah populer di mass media Indoensia dan 1 (satu) jurnal internasional.
Untuk mendapatkan beasiswa dalam berbagai jenjang seperti diuraikan tersebut di atas, pelamar melakukan pendaftaran melalui perguruan tinggi penyelenggara Beasiswa Unggulan. Disamping itu Sekretariat Beasiswa Unggulan juga menyediakan layanan pendaftaran online (melalui internet dengan alamat situs www.beasiswaunggulan.diknas.go.id) maupun manual yang dikirim secara langsung ke Sekretariat Beasiswa Unggulan.
Pelamar yang melakukan pendaftaran online atau manual dapat memanfaatkan beasiswa untuk menyelesaikan studi pada berbagai jenjang pendidikan yaitu sarjana (S1) atau yang sederjat, magister (S2) dan doktor (S3) di Indonesia. Beasiswa tersebut dapat digunakan pula untuk melanjutkan studi di luar negeri.
Bagi mahasiswa yang terseleksi yang melamar secara online dan/atau manual diwajibkan memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a) Wajib memenuhi persyaratan umum yang terdiri dari :
§ Mengisi formulir pendaftaran Beasiswa Unggulan (dapat di unduh melalui www.beasiswaunggulan.diknas.go.id);
§ Mengajukan surat permohonan ditujukan kepada Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri DEPDIKNAS;
§ Melampirkan rekomendasi dari instansi yang terkait atau dosen (Professor/Doktor) dari perguruan tinggi yang dituju calon promotornya;
§ Melampirkan ijasah dan transkrip nilai pendidikan terakhir yang telah dilegalisasi dan/atau sertifikat kejuaraan/prestasi yang dimiliki;
§ Mendapat sertifikat dan/atau surat penerimaan Beasiswa Unggulan;
§ Melampirkan proposal kegiatan (berisi rencana studi/thesis, perencanaan waktu studi, kebutuhan anggaran, dll).
b) Wajib memenuhi persyaratan khusus untuk jenjang yang diikuti seperti tersebut dalam uraian di atas (kecuali UKBI).
c) Wajib memenuhi persyaratan tambahan yang terdiri dari :
§ Biodata pelamar Beasiswa Unggulan;
§ Foto kopi rekening bank atas nama calon penerima beasiswa;
§ Foto kopi Kartu Keluarga dan KTP orang tua/wali;
§ Surat pemberdayaan.
d) Mengirimkan dokumen yang diperlukan ke alamat :
Sekretariat Program Beasiswa Unggulan
Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri
Sekretariat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional
Gedung C Lantai 6, Jl. Jenderal Sudirman
Senayan-Jakarta, 10270
Telp: 021-5711144 ext. 2616 Fax: 021-5739290