Sabtu, 26 Juni 2010

Istilah-Istilah dalam KTSP (Pembinaan KTSP)



1.     Pembinaan ImpLementasi KTSP adaLah usaha, tindakan, dan kegiatan yang diLakukan secara efisien dan efektif untuk memperoLeh hasiL yang baik daLam rangka impLementasi KTSP.
2.     Pembinaan ImpLementasi KTSP di SMA oLeh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Provinsi dan Direktorat PSMA Ditjen Mandikdasmen ditujukan bagi seLuruh SMA daLam keseLuruhan proses peLaksanaan KTSP, meLiputi:
a. Peningkatan pemahaman tentang berbagai peraturan/Landasan hukum dan pedoman/panduan peLaksanaan KTSP;
8


b.    Peningkatan kemampuan daLam mengimpLementasikan KTSP sesuai dengan tuntutan SNP;
c.    Pendampingan daLam penyusunan/Pengembangan KTSP;
d.    PeLaksanaan vaLidasi dan rekomendasi oLeh dinas pendidikan kab/kota;
e.    PeLaksanaan verifikasi dan penandatangan oLeh dinas pendidikan Provinsi;
f.    Pengawasan/pendampingan proses pembeLajaran;
g.    Supervisi dan evaLuasi keterLaksanaan KTSP;
h.    Pemetaan keterLaksanaan KTSP di SMA;
i.    VaLidasi program pembinaan impLementasi KTSP.
3. Peningkatan pemahaman diLakukan meLaLui berbagai strategi antara Lain:
a.     SosiaLisasi berbagai Landasan hukum, kebijakan teknis dan program daLam rangka impLementasi KTSP di SMA;
b.     Workshop/peLatihan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota dan sekoLah (in house training/ I HT);
c.      KonsuLtasi dan pendampingan oLeh TPK/FasiLitator setempat;
d.       Peningkatan pemanfaatan wahana website baik yang disediakan oLeh institusi pemerintah maupun masyarakat;
e. Peningkatan peran MGMP, MKKS, APSI, APKIN dLL.
4. Penyiapan KTSP pada satuan pendidikan diLakukan meLaLui proses anaLisis konteks, pengembangan KTSP oLeh TPK sekoLah, penandatanganan KTSP oLeh KepaLa SekoLah dan Komite SekoLah dan pengusuLan vaLidasi KTSP ke Dinas Pendidikan Kab/Kota;
5. AnaLisis konteks adaLah proses pengkajian komponen-komponen sumber daya sekoLah
(internaL dan eksternaL) untuk memperoLeh data dan informasi antara Lain tentang:
a.       Kondisi ideaL (sesuai dengan tuntutan SNP);
b.       Kondisi riiL (kekuatan dan keLemahan);
c.      Tingkat kesenjangan (tantangan nyata yang dihadapi oLeh sekoLah), dan
d.       Rencana tindak Lanjut (upaya yang harus diLakukan oLeh sekoLah berdasarkan skaLa prioritas).
6. Ruang Lingkup anaLisis konteks
a.     AnaLisis 8 (deLapan) SNP meLiputi: Standar Isi, Standar Kompetensi LuLusan, Standar Proses, Standar PeniLaian, Standar PengeLoLaan, Standar Ketenagaan, Standar, Standar Sarana Prasarana dan Standar Pembiayaan;
b.     AnaLisis kondisi satuan pendidikan (internaL) meLiputi: peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya, dan program-program;
c. AnaLisis kondisi Lingkungan satuan pendidikan (eksternaL) meLiputi: komite sekoLah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya aLam dan sosiaL budaya;
7.  PeLaksanaan vaLidasi dan pemberinan rekomendasi dokumen KTSP oLeh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, muLai dari pembentukan tim vaLidasi/TPK, penyiapan perangkat vaLidasi, peLaksanaan vaLidasi dan pemberian rekomendasi;
8.  PengusuLan verifikasi dan penandatanganan dokumen KTSP ke Dinas Pendidikan Provinsi dapat diLakukan oLeh sekoLah atau Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat;
9
9.    PeLaksanaan verifikasi dan penandatanganan dokumen KTSP oLeh Dinas Pendidikan Provinsi, muLai dari pembentukan tim vaLidasi/TPK, penyiapan perangkat vaLidasi, peLaksanaan vaLidasi dan pemberian rekomendasi, muLai dari pembentukan tim verifikasi /TPK, penyiapan perangkat verifikasi, peLaksanaan verifikasi sampai dengan penandatanganan;
10. Pengawasan proses pembeLajaran daLam impLementasi KTSP di SMA diLakukan pada tahap perencanaan, peLaksanaan dan peniLaian hasiL pembeLajaran, yang bertujuan untuk:
a.       Memantau perkembangan keterLaksanaan pembeLajaran sesuai dengan tuntutan SNP secara berkesinambungan;
b.       Mengidentifikasi keberhasiLan, permasaLahan / kendaLa serta program tindak Lanj ut pembinaan;
c.       Memberikan bantuan teknis/pendampingan daLam rangka impLementasi KTSP sesuai dengan kebutuhan masing-masing SMA;
d.     MengevaLuasi kuaLitas pembeLajaran secara keseLuruhan sesuai dengan tuntutan standar proses dan mencakup tahap perencanaan, peLaksanaan dan peniLaian hasiL beLajar; menidentifikasi kinerja guru daLam proses pembeLajaran sesuai dengan kompetensi guru yang dipersyaratkan;
11. Supervisi dan evaLuasi keterLaksanaan KTSP di SMA secara khusus bertujuan untuk:
a.       MeLakukan pemetaan mutu keterLaksanaan KTSP sesuai dengan tuntutan SNP;
b.       Mengidentifikasi keberhasiLan dan kendaLa/permasaLahan yang dihadapi oLeh SMA daLam impLementasi KTSP;
c.       Mengidentifikasi dan menentukan prioritas program tindak Lanjut sesuai dengan kebutuhan sekoLah dan kemampuan/kondisi masing-masing daerah;
d.       Menyusun rekomendasi/usuLan program pembinaan untuk setiap SMA sesuai dengan kebutuhan sekoLah.
12. Agar pembinaan impLementasi KTSP sebagaimana diuraikan di atas dapat terLaksana secara efektif, efisien dan hasiL yang optimaL, maka seLuruh aktifitas pembinaan dimaksud perLu diprogramkan secara sitematis, komprehensif dan berkesinambunagn muLai dari tingkat SekoLah, Dinas Pendidikan Kab/Kota, Provinsi sampai dengan Direktorat Pembinaan SMA.
13. Program Pembinaan ImpLementasi KTSP Tk. Kab/Kota, Provinsi dan Direktorat PSMA, disusun dengan mempertimbangkan antara Lain:
a.       Pemetaan keterLaksanaan KTSP di SMA, disusun berdasarkan hasiL supervisi dan evaLuasi keterLaksanaan KTSP di SMA;
b.       HasiL penetapan prioritas program tindak Lanjut sesuai dengan kebutuhan sekoLah
c.       Ketersediaan dan kemampuan daya dukung masing-masing institusi di tingkat Pusat, Provinsi dan Kab/Kota.
d.       Kebijakan dan rencana strategis masing-masing institusi.
14. Untuk mendukung peLaksanaan program pembinaan impLementasi KTSP di SMA, Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat membentuk Tim Kerja/Tim Pengembang KurikuLum (TPK), yang bertugas membantu Dinas Pendidikan untuk meLaksanakan kegiatan "sosiaLisasi, vaLidasi - verifikasi, supervisi / bimbi ngan teknis dan evaLuasi keterLaksanaan /impLementasi KTSP" dengan meLibatkan pengawas, kasek dan guru SMA, widyaiswara LPMP/P4TK dLL. Anggota Tim dimaksud.
15. DaLam penyiapan tenaga pendukung perLu dikembangkan beberapa kriteria/persyaratan antara Lain:
10


a.     MemiLiki sikap santun, percaya diri, disipLin, kerjasama tim, bertanggungjawab dan memiLiki kemauan serta kemampuan daLam menyeLesaikan tugas;
b.     Memahami berbagai ketentuan (Landasan hukum) yang berkaitan dengan Standar NasionaL Pendidikan/KurikuLum Tingkat Satuan Pendidikan (SNP/KTSP) baik substansiaL maupun impLementasi.
c.      Memahami kebijakan       dan perencanaan operasionaL            Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota daLam rangka pengembangan dan pembinaan SMA;
d.     MemiLiki kepeduLian dan pernah berperanserta secara aktif membantu Dinas Kabupaten/Kota dan/atau Provinsi - Direktorat PSMA daLam rangka mendukung ImpLementasi KTSP di SMA;
e.     MemiLiki kemampuan mengoperasikan komputer dan membuat bahan presentasi dengan menggunakan apLikasi program (Ms. Word, ExceL dan Power Point).
f.      MemiLiki kesiapan waktu untuk meLaksanakan tugas;
16. Penyiapan tenaga pendukung diLakukan meLaLui workshop/peLatihan/ToT, baik di tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten / Kota.

Mahfud MD (Ketua MK)

Adsense Indonesia