Senin, 13 Desember 2010

PEMETAAN STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR, & PENGEMBANGAN SILABUS


Latar Belakang
Pada umumnya satuan pendidikan:
  Dalam mengembangkan silabus belum melakukan kajian standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada standar isi
  dalam merumuskan indikator kurang memperhatikan penggunaan kata kerja operasional (KKO) yang harus dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkrit ke abstrak, sehingga kata kerja operasional pada KD belum terwakili dan teruji akurasinya pada deskripsi yang ada di kata kerja operasional indikator
Langkah-Langkah Analisis SK dan KD
  1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
  2. Merumuskan indikator pencapaian kompetensi
  3. Mengidentifikasi materi pembelajaran
  4. Mengembangkan kegiatan pembelajaran
  5. Menentukan jenis penilaian
  6. Menentukan alokasi waktu
  7. Menentukan sumber belajar

Pengembangan Indikator
  Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
  Kata kerja operasional (KKO) Indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkrit ke abstrak (bukan sebaliknya).
  Kata kerja operasional pada KD benar-benar terwakili dan teruji akurasinya pada deskripsi yang ada di kata kerja operasional indikator.
Ranah: Kognitif : C1 s/d C6 (
Ranah: Afektif A1 s/d A5
Ranah: Psikomotorik P1 s/d P4

Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran
Mempertimbangkan:
  1. potensi peserta didik;
  2. relevansi dengan karakteristik daerah,
  3. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
  4. kebermanfaatan bagi peserta didik;
  5. struktur keilmuan;
  6. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
  7. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
  8. alokasi waktu.
Mengembangkan Kegiatan
Memperhatikan hal-hal berikut.
  Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada pendidik, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
  Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hirarki konsep materi pembelajaran.
  Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi.
Penentuan Jenis Penilaian
Hal-hal yang perlu diperhatikan:
  Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
  Penilaian menggunakan acuan kriteria;
  Sistem penilaian berkelanjutan.
  Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut.
  Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran
Menentukan Alokasi Waktu
  Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
  Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam
Menentukan Sumber Belajar
  Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
  Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi

Tidak ada komentar:

Mahfud MD (Ketua MK)

Adsense Indonesia